There is only one side to the stock market; and it is not the bull side or the bear side, but the right side.

Tanggal 27 September 2021, ADRO mengumumkan:

Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐banyaknya Rp4.000.000.000.000,‐ (empat triliun Rupiah). Sesuai POJK No.2/2013 dan SEOJK No. 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan. Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap untuk periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini, yakni tanggal 27 September 2021 sampai dengan tanggal 26 Desember 2021. Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia.

Buy back merupakan aksi korporasi yang lumrah, namun pengumuman ADRO ini sempat terlintas seperti pumping operation karena tidak ada batasan harga yang diumumkan.

PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, seluruh emiten berbau batubara, mulai dari pertambangan hingga perkapalan mengalami akselerasi harga.